|
Sumber:
http://www.google.co.id
Car Habitat
Transportasi sangat
erat kaitannya dengan penggunaan lahan, semakin padat dan terkosentrasinya
fungsi pelayanan publik pada satu koridor jalan, maka intensitas/bangkitan lalu
lintas juga semakin tinggi pada koridor jalan tersebut. Di satu sisi
pembangunan fasilitas perkotaan untuk kegiatan komersil telah mengurangi luasan
ruang terbuka hijau. Pembangunan kota berkelanjutan seringkali menggunakan kata
“green”
sebagai “lip service” agar proyek pembangunan semakin laris dan
familiar sebagai proyek peduli lingkungan (katanya). Saat ini proyek “hijau” lebih banyak didesain dan diwujudkan pada
perumahan elit seperti real estate. Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan yang
sehat itu hanya bisa ditemukan bagi warga kota yang tinggal di perumahan real
estate. Proyek hijau bagi seluruh warga kota sepertinya sangat sulit untuk
diwujudkan. Proyek hijau semakin ter-privatisasi, ruang hijau untuk warga kota
dibabat habis untuk pembangunan kegiatan komersil dagang dan jasa yang memicu
tingginya angka pengguna kendaraan di jalan raya setiap hari.
Mewujudkan kota
berkelanjutan harus melihat masalah perkotaan secara komprehensif, dan tidak
terpisah-pisah. Penyelesaiaan masalah pada lingkungan fisik perkoataan dimulai
dari penyediaan ruang terbuka hijau. Sumber permasalahan kota berawal dari
semakin berkurangnya ruang terbuka hijau. Padahal manfaat ruang terbuka hijau
pada dasarnya adalah untuk menjamin hak-hak warga kota untuk memperoleh udara
yang segar, air bersih, ruang publik yang nyaman, terhindar dari ancaman
banjir, dan sanitasi buruk. Apabila ruang terbuka hijau semakin berkurang dan
tergantikan oleh bangunan komersil yang tidak terkendali, akan memicu peningkatan
jumlah kendaraan karena ruang terbuka hijau yang juga berfungsi sebagai ruang
publik telah digantikan dengan ruang tertutup di dalam mall.
Mengimbangi gempuran
pembangunan yang ada saat ini hanya dapat diwujudkan melalui keseriusan pemerintah
dalam memperketat izin pemanfaatan lahan pada daerah yang selama ini menjadi
resapan air dan ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai konservasi maupun ruang
publik. Mewujudkan lingkungan perkotaan yang mampu menjamin hak-hak warga kota
untuk memperoleh udara yang sehat dan air bersih tidak hanya melalui perwujudan
RTH (ruang terbuka hijau) saja, saat ini kita bisa melakukan inovasi melalui
gerakan infrastruktur hijau. Infrastruktur hijau dapat diwujudkan dan dilakukan
dengan kegiatan memanfaatkan ruang kosong yang selama ini tidak digunakan
dengan menanami ruang kosong tersebut dengan tanaman. Misalnya atap rumah
ditanami dengan tanaman rambat, halte atau shelter pada bagian atapnya dapat ditutupi
dengan tanaman rambat. Ibaratnya infrastruktur hijau seperti kegiatan
menghijaukan elemen, wadah, ruang kosong melalui jenis tanaman yang dapat
disesuaikan dengan wadah, elemen dan ruang kosong tersebut.
![]() |
green infrastructure |
![]() |
0 komentar:
Posting Komentar