Pengembangan wilayah daerah tertinggal telah menjadi agenda utama dalam
kegiatan pembangunan bangsa Indonesia sejak era orde lama hingga saat ini.
Lambannya penyelesaian masalah dalam pengembangan wilayah daerah tertinggal
disebabkan karena akar permasalahan daerah tertinggal seperti sebuah lingkaran
setan yang tidak memiliki ujung pangkal penyelesaian. Implikasinya adalah
hingga saat ini masih...
Rekomendasi Hari Ini
Selasa, 13 November 2012
Minggu, 11 November 2012
Gerakan Infrastruktur Hijau dalam Mewujudkan Pembangunan Kota Berkelanjutan
Sumber:
http://www.google.co.id
Penurunan kualitas lingkungan perkotaan disebabkan karena
kualitas udara semakin tercemar dengan
polusi kendaraan, polusi industri, air bersih semakin mahal dan sulit
ditemukan, banjir dan serta kualitas sanitasi perkotaan semakin berbahaya bagi
kesehatan. Situasi buruk ini semakin diperparah dengan...
Jumat, 09 November 2012
Menyelamatkan Kualitas Lingkungan Perkotaan dengan Mewujudkan RTH 30%
Undang-undang penataan ruang no.26 tahun 2007 merupakan hasil transformasi
dari undang-undang penataan ruang no.24 tahun 1992 yang memiliki banyak kelemahan
khususnya dalam regulasi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang. Penegasan substansi materi perencanaan pada UU
Penataan Ruang no.26 tahun 2007 menekankan pada isu lingkungan, mitigasi
bencana serta penambahan cakupan penataan...
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular
-
Sumber gambar: http://www.weltrekordreise.ch. "Tongkonan": Implementasi Keunikan Lokal dalam Menciptakan Karakter Kota ...
-
Pengembangan wilayah daerah tertinggal telah menjadi agenda utama dalam kegiatan pembangunan bangsa Indonesia sejak era orde lama hingga s...
-
1. Ruang itu terdiri dari : - Bentuk - Komponen/Bidang - Volume 2. Ruang adalah bagian dari muka bumi yang di...