Kamis, 11 April 2013

Jangan Malas untuk Jujur (Sorot Plagiat)


Mengutip kata-kata yang telah dipublikasikan seseorang dalam penelitian terdahulu atau yang dikenal dengan istilah plagiat ternyata masih banyak kita jumpai dalam dunia pendidikan. Skripsi, thesis dan disertasi yang menjadi sebuah tolak ukur dalam pengembangan sebuah ilmu pengetahuan yang diapresiasi dalam bentuk penelitian mulai kehilangan nilai-nilai yang menjunjung tinggi sebuah hasil penelitian yang bersifat orisinil, terbaru dan bermanfaat. Permasalahannya sepele karena mereka yang mengaku sebagai “peneliti” malas untuk jujur. Jujur yang dimaksud adalah kerendahan hati untuk mengakui sebuah karya sebelumnya atau karya terdahulu dengan melampirkan sumber kutipan kemudian melakukan penyusunan kembali kalimat yang dikutip sesuai kalimat peneliti sendiri tanpa mengurangi makna dan maksud kutipan peneliti terdahulu.
Kita bisa menyimak contoh berikut:

“Setelah masa kemerdekaan Indonesia, pemerintah Indonesia mengadakan peraturan penataan ruang sebagai keberlanjutan dari ketentuan peraturan yang berlaku (SVO dan SVV) dengan mengeluarkan berbagai produk peraturan yang bersifat parsial tata ruang ke dalam Peraturan Dalam Negeri dan Keputusan Presiden”.

Kemudian ditulis kembali tanpa mengurangi makna dari gagasan atau pendapat sebelumnya:

SVO adalah Ordonasi Pembentukan Kota Stadsvorming Ordonanti SVO (Staatsblad 1948 no.168) merupakan peraturan perundang-undangan yang digunakan oleh pemerintah Belanda, kemudian oleh pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan penataan ruang yang dituangkan dalam uu penataan ruang karena SVO hanya berlaku dan sesuai pada kondisi kota pada saat itu, Nama,Tahun : Hal.

Berbagai kemudahan sistem informasi saat ini telah disalahgunakan dengan semakin mudahnya para pengakses untuk memperoleh berbagai informasi mengenai hasil penelitian, jurnal dan sumber informasi lainnya. Dampaknya adalah rendahnya keinginan untuk mencari sumber melalui buku dan berfikir lebih ktitis. Peneliti dituntut untuk menghindari plagiat agar penelitian tersebut dapat menjamin akurasi, keaslian dan mengandung pembaharuan yang memberi manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, masyarakat dan generasi muda yang berkecimpung pada bidang terkait.  Semakin tingginya angka plagiasi hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas penelitian yang dihasilkan masih rendah. 

Upaya pengembangan ilmu pengetahuan membutuhkan hasil penelitian yang berkualitas dan memiliki unsur pembaruan di dalamnya. Sangat disayangkan apabila penelitian yang dilakukan tidak memiliki manfaat sama  sekali. Hal ini semakin diperburuk dengan banyaknya pamflet yang tersebar di beberapa dinding bangunan publik, tiang listrik yang menawarkan jasa penyelesaian skripsi bahkan tesis. Bagaimana bisa sebuah penelitian dapat diperjualbelikan seperti menjual barang dipasar loak?. Bagaimana bangsa ini mampu menciptakan peneliti handal dan profesional jika hasil penelitian mahasiswa dikerjakan oleh “biro jasa” seperti itu. Penekananya ada pada mahasiswa dan peneliti itu sendiri, selama penelitian masih menjadi sebuah karya “masterpiece” sang peneliti maka kita telah turut berpartisipasi meningkatkan kualitas penelitian di Indonesia. Hindari plagiat dan biro jasa skripsi serta tesis.


0 komentar:

Posting Komentar