Rekomendasi Hari Ini

Kamis, 30 Mei 2013

“KUE” Urbanisasi bukan hanya untuk Pemkot DKI


sumber gambar: http://1.bp.blogspot.com/

Perkembangan dan kemajuan kota menyebabkan tingginya laju urbanisasi secara besar-besaran dalam jangka waktu relatif singkat. Urbanisasi akhirnya menjadi masalah apabila kemampuan sumberdaya perkotaan terutama dalam bidang ketenagakerjaan sudah tidak sebanding dengan laju urbanisasi. Dampak negatifnya adalah daya tamping dan daya dukung lingkungan semakin menurun akibat pertumbuhan penduduk dan laju urbanisasi yang semakin tidak terbendung.

Kota besar seperti Jakarta merupakan kota dengan laju urbanisasi tertinggi, sedangkan daya dukung lingkungan kota Jakarta sendiri mengalami penurunan secara signifikan. Penurunan daya dukung lingkungan disebabkan karena terjadinya kesenjangan antara sumber daya yang tersedia sudah tidak sebanding dengan permintaan yang ada. Jakarta akhirnya harus menampung beban perkotaan yang semakin bertambah setiap hari.

Menekan laju urbanisasi telah dilakukan oleh pemerintah Jakarta dengan memulangkan warga pendatang yang tidak memiliki bekal keterampilan dan jaminan perolehan kerja di Jakarta, hanya saja kebijakan ini dinilai kurang efektif, karena disatu sisi kebijakan ini dianggap terlalu radikal dan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.

Menengok negara Brasil, salah satu kota yang dinilai berhasil menyelesaikan seluruh permasalahan kota yakni kota Curitiba, pemerintah Curitiba mengalami kepadatan populasi dalam kota meningkat tiga kali lipat sejak tahun 1960 – 2008. Kenaikan laju populasi penduduk hingga tiga kali lipat diikuti dengan kebijakan menyediakan ruang hijau dari 1 km² menjadi 50 km² per penduduk. Strategi pertumbuhan penduduk yang mampu menyiasati kepadatan penduduk sekaligus melindungi ruang hijau menjadi solusi untuk mengatasi masalah urbanisasi di Kota Curitiba. Beberapa kebijakan khususnya dalam kota Jakarta yang bisa diterapkan untuk mengatasi masalah urbanisasi di Kota Jakarta adalah:
1.    Deportasi regional
Kebijakan ini metodenya mirip dengan kegiatan deportasi antar negara, bedanya istilah ini diterapkan untuk skala regional. Warga pendatang (non wisatawan) yang tidak memiliki rumah/tempat tinggal serta pekerjaan di Jakarta wajib dipulangkan ke daerah asal.
2.    Pembatasan Jumlah keluarga
Warga pendatang yang bekerja di Jakarta tidak diperkenankan membawa serta anggota keluarga lain untuk tinggal di Jakarta tanpa tujuan dan kepentingan yang jelas.
3.    Batas Waktu
Warga pendatang di Jakarta khususnya warga yang bekerja di Jakarta memiliki batas waktu menetap sekitar 5-7 tahun.
4.    Pajak Tinggal
Pajak ini juga berlaku untuk warga pendatang yang bekerja, selama tinggal di Jakarta wajib mengeluarkan biaya berupa pajak sebagai kompensasi atas lahan yang diperoleh selama jangka waktu yang telah ditentukan.
Untuk mengurangi laju pertumbuhan pencari kerja di Jakarta maka langkah yang harus ditempuh adalah:
1.    Kerjasama wilayah :
Pemerintah Jakarta tidak sendiri dalam menyelesaikan permasalahan urbanisasi, pemerintah di luar wilayah administratif Kota Jakarta ikut bertanggung jawab dan memikirkan bersama masalah urbanisasi tersebut.
2.    Home Industri
Pemerintah bersama pihak swasta mengembangkan kegiatan home industri, istilah bagi pekerja HI adalah pekerja tidak langsung. Pekerja bisa menyelesaikan produksi di rumah masing-masing untuk mengurangi pergerakan ke lokasi pabrik.
3.    Non Privatisasi
Membatasi kepemilikikan lahan dalam jumlah besar pada kawasan strategis di pusat kota, untuk menghindari perubahan fungsi lahan yang menyebabkan tingginya “bangkitan dan tarikan transportasi” akibat perubahan fungsi lahan dari lahan privatisasi.

Beberapa kebijakan yang telah disebutkan tentu membutuhkan banyak penyesuaian dan akan bersinggungan dengan kebijakan dan kepentingan publik. Terlepas dari kompleksitas keseluruhan masalah urbanisasi, satu hal yang perlu ditekankan adalah urbanisasi tidak hanya berkutan pada persoalah penduduk saja, melainkan andil pemerintah dalam hal pengambilan keputusan dan kebijakan daerah terkait kebijakan perekonomian dan arah pembangunan daerah akan berpengaruh terhadap urbanisasi.


Pola pikir tentang kota Jakarta perlu dikritisi kembali, Jakarta bukan tempat mengadu nasib, jika Jakarta sudah siap untuk menjadi ibukota negara, maka kedepannya Jakarta hanya akan menjadi ibukota negara dengan fungsi-fungsi pelayanan pendukung. Pembangunan dan pemerataan perekonomian mutlak dilakukan di daerah bukan sebaliknya malah menjadikan Jakarta sebagai pusat seluruh kegiatan seperti bisnis, perdagangan dan jasa.

Nilai “Mahal” Sebagai Alat Tawar Sosial


sumber gambar: http://hdwallpapersdesktop.com/

Semakin mahal barang yang Anda kenakan, semakin menunjukkan status soial Anda di mata masyarakat. Sekilas yang terlihat bahwa Anda tentunya merupakan kaum jetset karena memiliki kemampuan untuk memiliki barang-barang mewah tersebut. Dengan adanya“pelabelan” seperti itu maka secara sadar opini masyarakat akan tergiring mengarah pada satu kesimpulan bahwa mahal itu identitas.

Yup, perbincangan di pagi hari dengan teman  saya secara kebetulan membahas mengenai arloji mahal. Saya berpendapat bahwa sangat disayangkan jika arloji mahal digunakan tidak dibarengi dengan karakter diri yang menunjukkan kita memang menghargai waktu. Karena arloji tidak hanya sekadar jam yang melingkari pergelangan tangan, melainkan sebuah asesoris penting di bagian tubuh yang menunjukkan bahwa pemakainya adalah orang yang sangat “menghamba waktu”/tidak bermain-main dengan waktu.

Hal yang menarik bahwa barang mewah semisal arloji ataupun barang mewah lainnya tidak lagi digunakan berdasarkan fungsi melainkan nilai status sosial. Pembeli barang mewah dan gadget mungkin saja tidak terlalu mementingkan seperti apa ketergantungan aktivitas mereka terhadap barang mewah dan mahal, karena yang terbeli pertama kali adalah nilai, yang memang mereka gunakan dalam lingkungan sosial mereka.

Lingkungan akan mempengaruhi dalam proses pengambilan keputusan termasuk untuk mengikuti tren dan gaya hidup yang berlaku di tempat tersebut. Karena jika manusia mengutamakan fungsi, maka barang tersebut tentu dengan mudah didapatkan di toko-toko biasa saja, tetapi karena ada nilai di balik deretan nilai mata uang maka membeli barang mewah merupakan suatu kepuasan tersendiri.

Pergeseran sudut pandang terhadap pembelian suatu barang akan berimplikasi pada penetapan standarisasi hidup, bahwa yang diterima adalah yang mahal, bahwa fungsi hanya menjadi nilai sekunder. Jika demikian dimana letak rasionalitas pembeli?. Bisa saja kita tergiring pada sikap pesimistis, bahwa apresiasi, penerimaan, dan penghargaan hanya untuk produk-produk mahal, masyarakat pada akhirnya tidak punya alternatif untuk memilih.

Masyarakat yang tergolong memiliki kemampuan finansial lebih, mungkin tidak akan bermasalah dengan pembelian produk mahal, disamping karena lingkungan sosial dan mobilitas kerja yang tinggi cenderung menuntut diperlukannya barang-barang mewah tersebut. Masyarakat biasa yang memiliki barang mewah tentu memiliki alat tawar sosialnya sendiri, bisa berupa pembuktian akan kehidupan perekonomian yang semakin membaik atau ukuran capaian keberhasilan.

Dapat dikatakan bahwa bagi masyarakat menengah ke atas, barang mewah dan mahal bukan menjadi prasyarat utama sebagai alat tawar sosial, karena mereka sudah termasuk dalam lingkaran sosial itu sendiri. Sedangkan bagi kalangan menengah, barang mewah merupakan salah satu alat tawar sosial memasuki pergaulan yang lebih luas atau juga sebagai isyarat untuk menunjukkan bahwa secara finansial kalangan menengah tinggal lepas landas memasuki kemapaman ekonomi, dimana mereka akan menemukan tempat untuk memperluas jaringan sosial baru.


Senin, 27 Mei 2013

Kota sudah tidak ramah



Kota semakin dipuja, dan manusia mulai menghamba dengan kenyamanan yang ada di kota mereka, tapi hal tersebut tidak berlaku bagi warga kota yang tidak memiliki tempat tinggal. Mereka hanya menggantungkan harapan pada sepetak ruang ukuran 2x1 m untuk melepas waktu di malam hari, tanpa pernah tahu apa yang terjadi esok hari sebelum matahari terbit. Sementara sebagian manusia lain masih terlelap di kamar tidur maha luas nan mewah, dan taman besar di halaman rumah, semuanya kosong melompong. Itulah gambaran kota yang sudah tidak ramah dengan manusia.

Kota sudah seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan layak untuk dihuni oleh warga kota. apa yang terjadi dengan kota-kota di Indonesia jika pada malam hari beberapa ruas jalannya masih ada orang yang tidur di emperan toko?, sementara sebagian dari kita berkoar-koar dibalik selimut halus menganggap bahwa mereka adalah warga yang terbuang, harus disingkirkan.

Perencana kota bisa turut andil dalam menyelamatkan para tunawisma ini, sudah saatnya perencana kota dan arsitek kota memikirkan bagaimana kota bisa menjadi ruang kehidupan semua lapisan masyarakat. Kota tidak lagi direncanakan hanya untuk membangun pusat perbelanjaan nan mewah namun miskin perikemanusiaan, miskin lingkungan, malah kaya limbah. Blok perumahan dan apartemen mewah di kawasan perkampungan kumuh sudah cukup menyisakan kesenjangan sosial yang bisa memicu konflik sosial.

JAKARTA bukan Singapura, bukan DUBAI, bahwa yang menghuni kota hanya manusia yang memiliki keseragaman strata sosial sebagai warga kelas atas, JAKARTA lahir dari keberagaman, selamatkan keberagaman mereka. Perencanaan kota terlihat hanya memihak pada pemiliki modal, tidak peduli lahan tersebut merupakan kawasan konservasi dan resapan air, selama masih bisa membangun maka pembangunan akan dilaksanakan. Desain kota memberangus lahan publik tempat dimana seharusnya warga kota bisa berkumpul, yang terbangun hanyalah labirin superblok, tanpa mereka sadari labirin superblok itu telah menyesatkan pergerakan mereka di dalam kota.

Solusi mutlak tidak akan pernah ada, karena merencanakan kota akan bersinggungan dengan keahlian berbagai bidang, yang dibutuhkan adalah kerjasama seluruh bidang keahlian untuk duduk bersama memikirkan jalan keluar paling manusiawi. Perencanaan untuk melindungi hak-hak warga kota tanpa terkecuali perlu dipikirkan bersama, terutama tunawisma yang mendiami kota.

Pemerintah bisa saja menerapkan aturan bagi pemilik bangunan ruko dan pertokoan untuk membuat desain ramah tunawisma di halaman toko, ramah yang dimaksud adalah ruang tersebut didesain untuk memungkinkan tunawisma bisa tidur dan beristirahat dengan layak. Ingat kita semua manusia sama dengan mereka, tidak sepatutnya memperlakukan mereka seperti manusia terlantar. Dan untuk kota-kota lain, jangan menunggu sampai kota Anda menjadi tidak ramah seperti Jakarta, belajarlah dari Jakarta.


Popular